INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
68/Pdt.G/2024/PN Sel | 1.SUHERMAN 2.ANGGARA PUTRA |
1.HAJJAH SUPI HARIATI 2.SUMI HARIATI 3.HAJI SATRIAWAN 4.MUHAMMAD ALI 5.NILA SARI 6.BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN LOMBOK TIMUR |
Pemberitahuan Putusan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 12 Jun. 2024 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 68/Pdt.G/2024/PN Sel | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 12 Jun. 2024 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||
Petitum | Berdasarkan dasar dan alasan-alasan sebagaimana tersebut di atas, Para Penggugat mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Selong atau Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untuk memberikan Keputusan sebagai berikut :
Sebelah Utara : Parit, sawah GURU RAUF Sebelah Timur : Parit, tanah AMAQ JUMESAH Sebelah Selatan : Rumah dan pekarangan AHUM Sebelah Barat : Pecahannya/bagian yang dikuasai oleh keturunan HAJI MOH. AJAIB (orang tua Tergugat 1 s.d Tergugat 5) adalah merupakan hak milik yang syah dari Para Penggugat;
|
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |