Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
115/Pdt.P/2024/PN Sel MAHMUD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 115/Pdt.P/2024/PN Sel
Tanggal Surat Jumat, 04 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAHMUD
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MULKIATUL HASANAH,S.HMAHMUD
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki atau mengubah Nama, Tempat Lahir, bulan dan Tahun Lahir dalam paspor Republik Indonesia No. A9589330 Nama MUHAMMAD RAIS Tanggal Lahir 10 Agustus 1966 , Tempat lahir Masbagik menjadi atas nama atas MAHMUD Tanggal Lahir 31-12-1966, Tempat Lahir Masbagik;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk memberikan salinan penetapan Unit layanan Paspor Lombok Timur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan atau perubahan nama pemohon dan selanjutnya dapat menerbitkan perbaikan dan atau perubahan setelah adanya penetapan ini;
  4. Menetapkan biaya yang timbul akibat permohonan ini dibebankan kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak