Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2024/PN Sel HUSNUL HAPIZAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2024/PN Sel
Tanggal Surat Rabu, 13 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HUSNUL HAPIZAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal tersebut pemohon mengajukan permohonan kepada Bapak/lbu Ketua Pengadilan Negeri Selong, Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara permohonan ini berkenan menetapkan, pemberian penetapan sebagai berikut:

1) Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.

2) Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki atau mengganti nama anak yang di akta kelahiran No. 5203-LT-09022023-0132 dan kartu keluarga No. 5203073101220003.

3) Memerintahkan kepada pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Timur untuk mengganti nama anak saya MUHAMMAD UTSMAN ZAIN AL-FARABI menjadi ZAINUL FARABI AHMAD. Jenis kelamin laki-laki,tempat tanggal lahir Selong,26-11-2022 dengan NIK 5203072611220002 yang tertera pada akta kelahiran dan kartu keluarga.

4) Membebankan kepada pemohon untuk membebankan biaya yang timbul pada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak