Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2025/PN Sel SUMARDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2025/PN Sel
Tanggal Surat Kamis, 06 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMARDI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MURIANAHSUMARDI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas,  mohon agar Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri kelas 1B Selong Cq  Ketua Majelis Hakim yang Menangani perkara ini untuk selanjutnya berkenan untuk memberikan penetapan Sebagai berikut:

 

1.   Mengabulkan permohonan pemohon ;

2.  memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki atau mengubah Nama dan atau tahun lahir lainnya di paspor no AK 024450 tahun 2007 yang telah di keluarkan  oleh imigrasi Mataram menjadi nama dan tahun lahir yang sesuai identitas serta dokumen kependudukan yang berlaku;

3.   memerintahkan kepada kantor imigrasi mataram untuk mencatat segala sesuatu mengenai perbaikan atau perubahan identitas kependudakan pemohon yang terbaru;

4.   menetapkan biaya yang timbul akibat permohonan ini di bebankan kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak