Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2024/PN Sel RIZKIKA WINDASARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2024/PN Sel
Tanggal Surat Selasa, 06 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIZKIKA WINDASARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ZAINUL FIKRI, S.H, DKRIZKIKA WINDASARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON seluruhnya; ---------------------------
  2. Menyatakan bahwa nama PEMOHON pada akta kelahiran No.AL 85 00824593 tertanggal 28 Desember 2018 tertulis atas nama RIZKIKA WINDASARI berubah menjadi KIKA ISHIKAWA; --------------------------------
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok Timur setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil PEMOHON di mana akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Lombok Timur; -----------------------------------------------------------------
  4. Membebankan kepada PEMOHON segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak