Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2025/PN Sel PARIJAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2025/PN Sel
Tanggal Surat Senin, 10 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PARIJAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
  2. menyatakan nama yang sebenanrnya adalah PARIJAH lahir di Lombok timur, tanggal 30 desember 1972 bukan NI WAYAN SUNARMI lahir di Lombok timur, tanggal 30 desember 1972;
  3. membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak