Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2025/PN Sel KAMARUDDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2025/PN Sel
Tanggal Surat Jumat, 07 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KAMARUDDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan sebagaimana tersebut diatas Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Negeri Selong Cq Majelis Hakim yang mengadili perkara ini agar berkenan mengajukan putusan yang namanya berbunyi sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan dan menetapkan hukum penetapan mempergunakan nama, KAMARUDDIN Tempat tanggal lahir Lekok, 31-12-1978 pada Pemohon sesuai dengan dokumen diri Pemohon
  3. Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa Pemohon berhak mempergunakan nama awalnya KAMARUDDIN dan Tempat tanggal Lahir Lekok, 31-12-1978 dalam pengurusan PASPOR
  4. Menyatakan dan menetapkan Hukum bahwa KAMARUDDIN dan ZAINUL adalah orang yang sama
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai ketentuan hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak