Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2024/PN Sel ZOHRATUL AINI 1.MUSLIADI
2.LALU SAPRULWADI
3.BAIQ HIDAYATUL HIKMAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2024/PN Sel
Tanggal Surat Kamis, 18 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ZOHRATUL AINI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Munawir Haris, SH, DkZOHRATUL AINI
Tergugat
NoNama
1MUSLIADI
2LALU SAPRULWADI
3BAIQ HIDAYATUL HIKMAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 140.000.000,00
Petitum

Maka berdasarkan hal-hal dan uraian sebagaimana tersebut diatas. PENGGUGAT mohon kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Negeri Selong melalui Yang Mulia Hakim yang memeriksa. mengadili dan memutus perkara ini dengan rasa keadilan memutus dengan hukum dengan menjatuhkan serta memberikan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut

 

PRIMER

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan  para TERGUGAT telah melakukan Wanprestasi/Cidera janji
  3. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang telah ditetakkan berupa harta bergerak dan tidak bergerak dari Tergugat I, Tergugat II,dan Tergugat III;
  4. Menghukum Para TERGUGAT untuk melunasi kewajiban kepada PENGGUGAT sesuai kerugian Yang dierita PENGGUGAT sebesar RP.140.000.000, (Seratus empat puluh juta rupiah)
  5. Menghukum Para TERGUGAT untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDER

  • Jika Pengadilan Negeri Selong melalui Hakim Yang Memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak