Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2024/PN Sel MUSLAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2024/PN Sel
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUSLAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HURIADI,SHMUSLAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian tersebut di atas, Pemohon Mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Cq. Hakim yang memeriksa Pemohon ini, kiranya berkenan mengabulkan Permohonan Pemohon dengan penetapan :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Nama dan Tempat tanggal lahir yang sebenarnya adalah MUSLAH, laki-laki, Lahir di Dasan Re tanggal 10 Oktober 1972;
  3. Menyatakan bahwa Pemohon mengajukan perubahan Nama dan Tempat Lahir sesuai dengan Setoran Awal BPIH dan dokumen kependudukan lainnya bukan yang tertera pada dokumen Pasport;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
  5. Apabila hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak