Petitum |
Berdasarkan fakta – fakta tersebut di atas, Pemohon mengajukan permohonan ke hadapan Ketua Pengadilan Selong Cq. Majelis Hakim yang memeriksa permohonan ini berkenan memberikan penetapan sebagai berikut :
- Menerima dan mengabulkan permohonan tersebut :
- Menetapkan Hukum bahwa pemohon sebagai Wali dari adek - adek nya yang bernama RISTI ANISA jenis kelamin perempuan lahir di Geres pada tanggal, 03 Maret 2012 (12 Thn) dan AKBAR RAMDHANI jenis kelamin laki-laki lahir di Geres pada tanggal, 06 Juni 2017 (7 Thn). Yang masih di bawah umur.
- Menetapkan pemohon berhak bertindak untuk melakukan pembuatan hukum guna kepentingan adek-adeknya RISTI ANISA jenis kelamin perempuan lahir di Geres pada tanggal, 03 Maret 2012 (12 Thn) dan AKBAR RAMDHANI jenis kelamin laki-laki lahir di Geres pada tanggal, 06 Juni 2017 (7 Thn)
|