Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2018/PN Sel JONGGI WILSON LEONARD Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Cq. Kepala Kepolisian Resort Lombok Timur Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2018/PN Sel
Tanggal Surat Selasa, 14 Agu. 2018
Nomor Surat 22222
Pemohon
NoNama
1JONGGI WILSON LEONARD
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Cq. Kepala Kepolisian Resort Lombok Timur
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1.  Menyatakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan Termohon adalah tidak   sah;

2.  Menyatakan legal standing pelapor  tidak  Sah karena tidak memenuhi persyaratan sebagai pelapor

3.   Menyatakan status tersangka PEMOHON adalah tidak sah, dan harus di batalkan

4   Memerintahkan TERMOHON memulihkan hak-hak PEMOHON baik dalam kedudukan maupun   harkat dan martabatnya.

5.  Menghukum TERMOHON membayar biaya perkara

       Atau,

      Jika Pengadilan Negeri Selong   berpendapat lain, mohon Putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya