Petitum |
Berdasarkan uraian tersebut diatas, Pemohon Mohon Kepada Ketua Pengadilan Negeri Selong, Cq. Hakim Yang Memeriksa Permohonan ini, kiranya berkenan mengabulkan permohonan Pemohon dengan penetapan :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan dan Menetapkan nama yang sebenarnya adalah SUHARDI, laki-laki, lahir di Perako tanggal 27 Januari 1974 sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) Nomor 5203192311110011 Tertanggal 22 Juni 2023 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nomor NIK 5203192701740001 Tertanggal 23 April 2024 yang dikeluarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Timur;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Dan atau jika pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono). |