Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
93/Pdt.G/2024/PN Sel 1.HJ NURHAYATI
2.INAQ TOLAAH
3.SAHURI
4.MASDAH
5.HANISAH
1.TALHAH
2.NIAL
3.IBDAL
4.ANDANI
5.INWANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 93/Pdt.G/2024/PN Sel
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HJ NURHAYATI
2INAQ TOLAAH
3SAHURI
4MASDAH
5HANISAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Hayyaalatain, S.H.M.H, Viki febrial alfayid, S.HHJ NURHAYATI
2Hayyaalatain, S.H.M.H, Viki febrial alfayid, S.HINAQ TOLAAH
3Hayyaalatain, S.H.M.H, Viki febrial alfayid, S.HSAHURI
4Hayyaalatain, S.H.M.H, Viki febrial alfayid, S.HMASDAH
5Hayyaalatain, S.H.M.H, Viki febrial alfayid, S.HHANISAH
Tergugat
NoNama
1TALHAH
2NIAL
3IBDAL
4ANDANI
5INWANI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka Para Penggugat dalam hal ini, memohon kepada yang Mulia Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Selong yang memeriksa, dan mengadili perkara ini berkenan untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut: ---------------

PRIMER:

  1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;-----------------------------------
  2. Mengabulkan Permohonan Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag) yang dimohonkan oleh Para Penggugat terhadap bidang tanah Obyek Sengketa Huruf B dan C; -----------------
  3. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag) yang dimohonkan oleh Para Penggugat tersebut; -------------------------------------------------------------------
  4. Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa Tidak sah atau Batal demi hukum terhadap Surat-Surat, berupa : -------------------------------------------------------------------
  1. Surat Jual Beli Atas Nama Pembeli Dinah Alias H. Muh. Anwar (Cucu Haji Muhammad Sa’id) pada saat berumur 5 Tahun, yang termuat dalam Surat Jual Beli No. 12/1951, Pada hari Sabtu Tanggal 11 Agustus 1951, Pipil No. 584, Percil No. 6, Klas III, Luas + 0,735 Ha, yang terletak di Subak Batu Belek Desa Kalijaga, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, SPPT. NO 005-0027.0 an. Dinah Alias H. Muh. Anwar; --------------------------------------------
  2. Surat Jual Beli Atas Nama Pembeli Amsah (Cucu Haji Muhammad Sa’id) pada saat berumur 5 Tahun, yang termuat dalam Surat Jual Beli No. 78/1959, Pada hari Senin, Tanggal 2 Maret 1959, Pipil No. 1140, Percil No. 96, Klas I, Luas + 0,38 Ha, yang terletak di Orong Gebong Subak Jorong Dahulu terletak di Desa Kalijaga, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, Sekarang oleh karena adanya Pemekaran Desa terletak di Menak, Desa Kalijaga Selatan, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, SPPT. NO. 002-0059.0 an. Amsah; -------------
  3. Surat Jual Beli Tanah Sawah Atas Nama Pembeli Nurtimah (Cucu Haji Muhammad Sa’id) pada saat berumur 13 Tahun, yang termuat dalam Surat Jual Beli No. 2/1954, Pada hari Sabtu, Tanggal 8 Januari 1954, Pipil No. 1040, Percil No.100b, Klas III, Luas + 0,550 Ha dan Surat Jual Beli Tanah Kebun Atas Nama Pembeli Nurtimah (Cucu Haji Muhammad Sa’id) pada saat berumur 13 Tahun yang termuat dalam Jual Beli No. 1/1954, pada hari Sabtu, Tanggal 8 Januari 1954, Pipil Atas Nama Lok Alam No. 20, Percil N0. 56a, Klas I, Luas + 0,765 Ha, yang terletak di Subak Jorong Dahulu terletak di Desa Kalijaga, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, Sekarang oleh karena adanya Pemekaran Desa terletak di Dasan Baru, Desa Kalijaga Selatan, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, SPPT. NO. 036-0062 an. Nurtimah; -------------------------------------------------------------------------------------
  1. Menyatakan dan menetapkan hukum Bahwa Objek Sengketa berupa : -------------------
  1. Tanah Sawah yang termuat dalam Pipil No. 584, Percil No. 6, Klas III, Luas + 0,735 Ha, yang terletak di Subak Batu Belek Desa Kalijaga, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, SPPT. NO 005-0027.0 an. Dinah Alias H. Muh. Anwar dengan batas-batas : -------------------------------------------------------------
  • Sebelah Utara         : Tanah Sawah Haji Madain.
  • Sebelah Selatan       : Tanah Pekarangan Amaq Masiah, Amaq Naswan.
  • Sebelah Barat          : Jalan Desa Dasan Bongkot – Aikmel.
  • Sebelah Timur         : Tanah Sawah Sainun.
  1. Tanah Sawah yang termuat dalam Pipil No. 1140, Percil No. 96, Klas I, Luas + 0,38 Ha, yang terletak di Orong Gebong Subak Jorong, Dahulu terletak di Desa Kalijaga, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, Sekarang oleh karena adanya Pemekaran Desa terletak di Menak, Desa Kalijaga Selatan, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, SPPT. NO. 002-0059.0 An. Amsah dengan batas-batas : -----------------------------------------------------------------------
  • Sebelah Utara         : Tanah Sawah Haji Muh. Tahir.
  • Sebelah Selatan       : Tanah Sawah Amaq Kudsi dan Amaq Hariadi.
  • Sebelah Barat          : Tanah Sawah Amaq Amrullah dan Amaq Masnun.
  • Sebelah Timur         : Jalan Usaha Tani.
  1. Tanah Sawah dan Tanah Kebun yang terletak dalam satu hamparan dengan rincian : Tanah Sawah yang termuat dalam Pipil No. 1040, Percil No.100b, Klas III, Luas + 0,550 Ha, Dan Tanah Kebun yang termuat Pipil Atas Nama Lok Alam No. 20, Percil N0. 56a, Klas I, Luas + 0,765 Ha,  yang terletak di Subak Jorong Dahulu terletak di Dasan Baru, Desa Kalijaga, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, Sekarang oleh karena adanya Pemekaran Desa terletak di Dasan Baru, Desa Kalijaga Selatan, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, SPPT. NO. 036-0062 An. Nurtimah dengan batas-batas : ---
  • Sebelah Utara         :  Tanah Sawah Muhammad dan Inaq Intihan.
  • Sebelah Selatan       :  Tanah Sawah Haji Sayuti.
  • Sebelah Barat          :  Tanah Sawah Amaq Rukaiyah dan Haji Husni.
  • Sebelah Timur         :  Jalan Raya Kabupaten.

ADALAH HARTA PENINGGALAN YANG MERUPAKAN HAK MILIK DARI ALMARHUM HAJI MUHAMMAD SA’ID YANG BELUM DIBAGI KEPADA SEMUA KETURUNANNYA YANG SAH; ---------------------------------------------------------------

  1. Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa Asiah Alias Hajjah Asiah Telah meninggal dunia pada Tahun 1983, Haijah Alias Hajjah Fatimah Telah meninggal dunia pada Tahun 2019, Zaenudin telah meninggal dunia pada Tahun 2018 Dan Hadijah Alias Inaq Rumiyah telah meninggal dunia pada Tahun 1967 Adalah Merupakan Keturunan / Anak-Anak Yang Sah Dari Almarhum Haji Muhammad Sa’id; ------------------------------------------------------------------------------------------------
  2. Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa Asiah Alias Hajjah Asiah dan Zaenudin selama hidupnya tidak memiliki keturunan; --------------------------------------
  3. Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa Nurtimah, Dinah Alias H. Muh. Anwar (Ayah Para Tergugat), Amsah dan Para Penggugat adalah Keturunan / Cucu yang sah Dari Almarhum Haji Muhammad Sa’id; -----------------------------------
  4. Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa Nurtimah dan Amsah selama hidupnya tidak memiliki keturunan; -------------------------------------------------------------------------
  5. Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa Objek Sengketa Huruf A yang merupakan Harta Peninggalan dan Hak Milik dari Almarhum Haji Muhammad Sa’id dan menjadi hak dari Keturanannya / cucu yang sah yaitu Almarhum Dinah Alias H. Muh. Anwar (Ayah Para Tergugat); -------------------------------------------------------------
  6. Menyatakan dan menetapkan hukum Bahwa segala bentuk surat-surat yang terbit dan melekat diatas tanah Objek Sengketa Huruf A yang dibuat oleh Dinah Alias H. Muh. Anwar semasa hidupnya dan/atau oleh Para Tergugat baik berupa Jual Beli, Hibbah dan bagi waris adalah sah dan Memiliki Kekuatan Hukum; ------------------------
  7. Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa Objek Sengketa Huruf B dan C yang merupakan Harta Peninggalan dan Hak Milik dari Haji Muhammad Sa’id dan menjadi hak dari Keturanannya yang sah yaitu Para Penggugat; --------------------------
  8. Menyatakan dan menetapkan hukum Bahwa segala bentuk surat-surat yang terbit dan melekat diatas tanah Objek Sengketa Huruf B Dan C yang dibuat oleh Almarhum Dinah Alias H. Muh. Anwar (Ayah Para Tergugat) semasa hidupnya dan/atau oleh Para Tergugat adalah Tidak sah, Batal Demi Hukum dan/atau Tidak Memiliki Kekuatan Hukum; ----------------------------------------------------------------------------------------------
  9. Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa Perbuatan Para Tergugat yang terus menerus menguasai, menikmati hasil sendiri dan tetap mempertahankan dan tidak mau menyerahkan Tanah Obyek Sengketa Huruf B dan C tanpa hak dan alas hak
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak