INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
64/Pdt.G/2024/PN Sel | 1.ANDI RUSMIADI 2.SUPRIADI 3.EVI RUSMIATI |
1.ANWAR HUSAIRI alias HUS 2.BAKRI 3.HUJAEPAH 4.MAHNUN 5.MAN 6.AMAQ SAIT 7.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TIMUR |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 07 Jun. 2024 | ||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||
Nomor Perkara | 64/Pdt.G/2024/PN Sel | ||||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 06 Jun. 2024 | ||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||
Petitum | Berdasarkan seluruh uraian tersebut diatas, Para Penggugat Mohon agar kiranya Ketua Pengadilan Negeri Selong Cq. Majelis Hakim Yang Mulia memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut :--------------------------------------------------------------------------------------
Sebelah Utara : Olor / Kali Kering Sebelah Selatan : Tanah kebun milinya almarhum Abdul Hakim dan setelah meninggal sekarang dikuasai oleh anak – anaknya yaitu Ainul yakin dan Anwar Husairi alias Hus dan Hunaini Sebelah Barat : Olor / Kali Kering Sebelah Timur : Tanah kebun miliknya Haji Sait dan Mugeni Adalah merupakan hak milik Para Penggugat
|
||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |