Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
76/Pdt.P/2025/PN Sel HAMDAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 76/Pdt.P/2025/PN Sel
Tanggal Surat Kamis, 30 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HAMDAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MULKIATUL HASANAH,S.HHAMDAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan Penetapan kepada pemohon untuk memperbaiki atau mengubah Nama KK menjadi Nama HAMDAN;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk memberikan salinan penetapan kepada  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok Timur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan atau perubahan nama pemohon dan selanjutnya dapat menerbitkan perbaikan dan atau perubahan setelah adanya penetapan ini;
  4. Menetapkan biaya yang timbul akibat permohonan ini dibebankan kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak