Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
72/Pdt.G/2024/PN Sel 1.FIKRIADI Alias AMAQ HARMI Bin AMAQ SIDIK
2.SIDIK Alias AMAQ HIDAYAH Bin AMAQ SIDIK
3.MAHRAH Alias INAQ SALMI Binti AMAQ SIDIK
4.SAHDAN Alias AMAQ SELPI Bin AMAQ SIDIK
5.HUSNIAH Alias INAQ SUYAN Binti AMAQ SIDIK
1.INAQ HUSNAN
2.HUSNAN Bin AMAQ HUSNAN
3.BULJIDI Bin AMAQ HUSNAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 72/Pdt.G/2024/PN Sel
Tanggal Surat Selasa, 09 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FIKRIADI Alias AMAQ HARMI Bin AMAQ SIDIK
2SIDIK Alias AMAQ HIDAYAH Bin AMAQ SIDIK
3MAHRAH Alias INAQ SALMI Binti AMAQ SIDIK
4SAHDAN Alias AMAQ SELPI Bin AMAQ SIDIK
5HUSNIAH Alias INAQ SUYAN Binti AMAQ SIDIK
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1FIKRIADI alias AMAQ HARMI bin AMAQ SIDIKFIKRIADI Alias AMAQ HARMI Bin AMAQ SIDIK
2FIKRIADI alias AMAQ HARMI bin AMAQ SIDIKSIDIK Alias AMAQ HIDAYAH Bin AMAQ SIDIK
3FIKRIADI alias AMAQ HARMI bin AMAQ SIDIKMAHRAH Alias INAQ SALMI Binti AMAQ SIDIK
4FIKRIADI alias AMAQ HARMI bin AMAQ SIDIKSAHDAN Alias AMAQ SELPI Bin AMAQ SIDIK
5FIKRIADI alias AMAQ HARMI bin AMAQ SIDIKHUSNIAH Alias INAQ SUYAN Binti AMAQ SIDIK
Tergugat
NoNama
1INAQ HUSNAN
2HUSNAN Bin AMAQ HUSNAN
3BULJIDI Bin AMAQ HUSNAN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PAHRIAH Alias INAQ KEMAN Binti AMAQ SIDIK
2LURAH TANJUNG
3CAMAT SELONG
4BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Berdasarkan hal – hal tersebut diatas para Penggugat mohon kepada    Bapak Ketua Pengadilan Negeri Selong atau Bapak Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, berkenan memberikan putusan sebagai berikut :

1, Menerima dan mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya.

  1. Menyatakan sah dan berharga sita Jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan atas tanah sengketa.
  2. Menyatakan hukum, bahwa tanah sawah seluas 21,5 ara yang digadaikan pada tahun 1975 kepada Inaq Mudinah (+) adalah harta peninggalan AMAQ SIDIK, sehingga oleh karenanya berhak diterima oleh anak-anaknya ( para Penggugat )
  3. Menyatakan hukum, bahwa penguasaan obyek tanah sengketa oleh Tergugat 1, 2 dan 3 atas dasar suaminya / orang tua Tergugat 2 dan 3 yang hanya sebagai pembantu saudara perempuannya mengerjakan tanah sengketa adalah tidak sah, dan begitu pula setelah bibik para Tergugat meninggal dunia ( INAQ MUDINAH ) obyek tanah sengketa masih tetap digarap/dikuasai oleh Tergugat 1 , 2 dan 3 hingga sekarang adalah merupakan perbuatan melawan  hukum (onrechimatega daad ) 
  4. Menyatakan hukum bahwa perbuatan isteri dari AMAQ HUSNAN yaitu INAQ HUSNAN dan anaknya Husnan ( Tergugat 2 ) dan juga anaknya  BULJIDI                  ( Tergugat 3 ) yang telah merekayasa/mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan cara membuat Akta Jual beli adalah merupakan perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu mohon dibatalkan.
  5. Menyatakan hukum, bahwa akta jual beli yang berakibat beralihnya obyek tanah sengketa  kepada para Tergugat. adalah batal demi hukum.
  6. Menyatakan hukum perbuatan dan penguasaan tanah obyek sengketa berupa tanah sawah seluas 21,5 ara, terletak di Subak Beliyung Timuk, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, dengan batas – batas sebagai berikut :

Sebelah Utara                   : parit kecil

Sebelah Timur                   : parit kecil

Sebelah Selatan                : Sawah Amaq Kamran

Sebelah Barat                   : Sawah laq Rapiq.

oleh para Tergugat dengan alasan dan dasar yang tidak jelas adalah perbuatan melawan hukum dan batal demi hukum.

  1. Menghukum para Tergugat atau siapapun yang memperoleh  hak dari padanya untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah sengketa kepada para Penggugat, tanpa syarat bila perlu dengan bantuan keamanan ( Kepolisian RI ).
  2. Menghukum kepada para Tergugat untuk membayar biaya perkara .

10. Dan / atau, mohon putusan  yang seadil – adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak