Petitum |
Berdasarkan uraian tersebut diatas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Cq. Hakim yang memeriksa Pemohon ini, kiranya berkenan mengabulkan Permohonan Pemohon dengan penetapan :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan Tempat tanggal lahir yang sebenarnya adalah NASIA WENDI, Perempuan, Lahir di Beroro tanggal 21 September 1998;
- Menyatakan bahwa Pemohon mengajukan perubahan Tanggal dan Tahun Lahir sesuai dengan dokumen Ijazah bukan yang tertera pada dokumen KK, KTP lama, dan Akta Kelahiran baru.
- Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon;
- Apabila hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya;
|