Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
115/Pdt.G/2024/PN Sel 1.anwar
2.intum
3.Suhandi
4.Maesun
5.Melah
6.Ridwan
7.Siti Nurhaliza
8.Lina Erlina
9.Erliza
10.Lina Sari
11.Sudirman
12.Sukerin
13.Suhardi
14.Muhlis Munandar
15.Sakban Royani
16.Raodiyah
17.Nurhsanah
1.Abdul Muiz
2.Inaq Aen
3.Jaeni
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 115/Pdt.G/2024/PN Sel
Tanggal Surat Senin, 04 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1anwar
2intum
3Suhandi
4Maesun
5Melah
6Ridwan
7Siti Nurhaliza
8Lina Erlina
9Erliza
10Lina Sari
11Sudirman
12Sukerin
13Suhardi
14Muhlis Munandar
15Sakban Royani
16Raodiyah
17Nurhsanah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H.LALU WIRA BAKTI, SH,M.Pd, CLA., CIL, Dkanwar
2H.LALU WIRA BAKTI, SH,M.Pd, CLA., CIL, Dkintum
3H.LALU WIRA BAKTI, SH,M.Pd, CLA., CIL, DkSuhandi
4H.LALU WIRA BAKTI, SH,M.Pd, CLA., CIL, DkMaesun
5H.LALU WIRA BAKTI, SH,M.Pd, CLA., CIL, DkMelah
6H.LALU WIRA BAKTI, SH,M.Pd, CLA., CIL, DkRidwan
7H.LALU WIRA BAKTI, SH,M.Pd, CLA., CIL, DkSiti Nurhaliza
8H.LALU WIRA BAKTI, SH,M.Pd, CLA., CIL, DkLina Erlina
9H.LALU WIRA BAKTI, SH,M.Pd, CLA., CIL, DkErliza
10H.LALU WIRA BAKTI, SH,M.Pd, CLA., CIL, DkLina Sari
11H.LALU WIRA BAKTI, SH,M.Pd, CLA., CIL, DkSudirman
12H.LALU WIRA BAKTI, SH,M.Pd, CLA., CIL, DkSukerin
13H.LALU WIRA BAKTI, SH,M.Pd, CLA., CIL, DkSuhardi
14H.LALU WIRA BAKTI, SH,M.Pd, CLA., CIL, DkMuhlis Munandar
15H.LALU WIRA BAKTI, SH,M.Pd, CLA., CIL, DkSakban Royani
16H.LALU WIRA BAKTI, SH,M.Pd, CLA., CIL, DkRaodiyah
17H.LALU WIRA BAKTI, SH,M.Pd, CLA., CIL, DkNurhsanah
Tergugat
NoNama
1Abdul Muiz
2Inaq Aen
3Jaeni
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Jamaludin
2Jamiludin
3Hadi Heli Sandri
4Sunardi
5Badan Pertanahan Nasional Lombok Timur
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Berdasarkan kronologis tersebut diatas mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Selong Cq. Majelis Hakim yang menyidangkan dan memeriksa perkara aquo untuk menjatuhkan putusan dengan amar putusan sebagai berikut :

 

  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan bahwa obyek sengketa adalah milik  para penggugat dan para turut tergugat kecuali BPN ( Badan Pertanahan Nasional Lombok Timur ) yang ditinggalkan oleh orang tuanya bernama Amaq Dar.
  3. Menyatakan hukum atas tanah Obyek sengketa yang penguasaanya oleh para tergugat dengan dasar yang tidak jelas adalah perbuatan melawan hukum.
  4. Menyatakan bahwa segala bentuk surat berharga diatas obyek sengketa tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat
  5. Menghukum kepada para Tergugat dan atau siapa saja yang menguasai obyek sengketa untuk menyerahkan obyek sengketa kepada para Penggugat dalam keadaan kosong bila perlu dengan bantuan alat negara (Polri  /TNI)
  6. Menghukum Para Tergugat Untuk mengembalikan Biaya Kerugian selama Para Penggugat tidak menguasai Obyek sengketa sebesar  Rp. 585.000.000
  7. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (CB) yang dilakukan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Selong.
  8. Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara aquo.
  9. Dan / atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak