Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
125/Pdt.P/2024/PN Sel ATMAM NUMUL ISLAM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 125/Pdt.P/2024/PN Sel
Tanggal Surat Rabu, 06 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ATMAM NUMUL ISLAM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menyatakan nama yang sebenarnya adalah ATMAM NUMUL ISLAM, Lahir di Masbagik, 09 November 1997 bukan ATMAM NUMUL ISLAM, Lahir di Masbagik, 31 Desember 1994
  3. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
  4. Apabila hakim berdepat lain, maka mohon keputusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak