Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon :
- Menegaskan bahwa nama MUHAMMAD MAULANA ZIKRI tempat tanggal lahir, selong 14, Maret -2018, agama islam, pekerjaan pelajar alamat di dasan paok RT, 002 RW 005.- Desa loyok kecamatan sikur kabupaten Lombok timur,Nusa Tenggara Barat dalam akta dan Kartu Keluarga (KK) di ganti menjadi RAYYAN KHARIL ZIKRI.
- Memerintahkan kepada pemohon untuk menyerahkan salinan kepada Dukcapil selong
- Memberikan izin kepada kantor Dukcapil Selong untuk mencatat segala sesuatu pembetulan atau perbaikian identitas pemohon dalam kartu keluarga dan akta kelahiran;
- Menetapkan biaya yang timbul akibat permohonan ini dibebankan kepada pemohon;
- Apabila Majlis Hakim berpendapat lain, maka mohon keputusan yang seadil-adilnya.
|