Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2025/PN Sel LALU TAOFAN HERMANSYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2025/PN Sel
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LALU TAOFAN HERMANSYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.   Menyatakan Nama sebenarnya adalah LALU TAOFAN HERMANSYAH, Laki-laki, lahir di Kalitemu tanggal 09-07-1986, NIK 5203030907860004, status Kawin, alamat Kalitemu Desa Kalianyar Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur-NTB.

3.   Menyatakan Permohonan pengajuan Perubahan identitas sesuai dokumen kependudukan lainnya.

4.   Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

5.   Apabila majelis Hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak