Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2024/PN Sel RUSNAL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2024/PN Sel
Tanggal Surat Kamis, 04 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUSNAL
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1IKHWANUL MASRURI, SH.RUSNAL
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian tersebut di atas, Pemohon Mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Cq. Hakim yang memeriksa Pemohon ini, kiranya berkenan mengabulkan Permohonan Pemohon dengan penetapan :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Nama yang sebenarnya RUSNAL, Laki-laki, lahir di Sukadamai, 31 Desember 1987;
  3. Menyatakan bahwa Pemohon mengajukan Perubahan Tahun Lahir sesuai dengan Akta Kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
  5. Apabila hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak