Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
108/Pdt.P/2024/PN Sel BAIQ KASIH SUMIRAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 108/Pdt.P/2024/PN Sel
Tanggal Surat Senin, 09 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAIQ KASIH SUMIRAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. berdasarkan uraian diatas, Pemohon Mohon Kepada Ketua Pengadilan Negeri Selong, Cq. Hakim yang memeriksa permohonan ini kiranya berkenan mengabulkan Permohonan Pemohon dengan penetapan;
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan Nama yang sebenarnya adalah BAIQ KASIH SUMIRAH, Lahir di Marong, 01 Maret 1989 bukan AISAH TANGAN JAGAD Lahir di Marong, 03 Maret 1988;
  3. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.
  4. Apabila Hakim berpendapat lain, maka mohon keputusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak