Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2024/PN Sel YUMIATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2024/PN Sel
Tanggal Surat Kamis, 13 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUMIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan dan menetapkan hukum penetapan mempergunakan nama YUMIATI tanggal lahir 04 April 1989 pada pemohon sesuai dengan dokumen diri pemohon
  3. Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa pemohon berhak mempergunakan nama awalnya YUMIATI dalam pengurusan PASPOR
  4. Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa YUMIATI dan YUNIATI BT KUMAH SALMAH adalah orang yang sama
  5. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sesuai ketentuan hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak