Petitum |
Berdasarkan uraian tersebut di atas, pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Cq. Hakim yang memeriksa permohonan ini kiranya berkenan mengabulkan permohonan pemohon dengan penetapan
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
- Menyatakan Nama, NIK, tanggal, bulan dan tahun lahir pemohon sesuai dengan, KK, AKTA KELAHIRAN dan PASPORT:
- Menyatakan Nama, NIK, tanggal, bulan, tahun lahir yang sebenarnya adalah Nama : MUHAMMAD ZUHRI, NIK 5203083112850579 tempat lahir Apitaik tanggal 31 Desember 1985 bukan bernama SUHRI, NIK 5203083003860001 lahir 30 Maret 1986;
- Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Apabila majelis Hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya |