Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
113/Pdt.P/2024/PN Sel NURUL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 113/Pdt.P/2024/PN Sel
Tanggal Surat Kamis, 03 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURUL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima  dan mengabulakn permohonan pemohon,
  2. Menyatakan Nama dan Tahun Lahir yang sebenar nya adalah NURUL WATONI, laki-laki lahir di sukaria tanggal 31 desember 2001
  3. Menyatakan bahwa pemohon mengajukan perubahan Nama dan Tahun Lahir sesuai dengan dokumen IJAZAH, bukan yang tertera pada KK, KTP, AKTA kelahiran,
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
  5. Apabila Hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil adil nya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak