Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
114/Pdt.P/2024/PN Sel SAHNUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 114/Pdt.P/2024/PN Sel
Tanggal Surat Selasa, 08 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAHNUN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Huriadi SHSAHNUN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Nama dan Tempat tanggal lahir yang sebenarnya adalah SAHNUN, laki-laki, Lahir di Dasan Dobol, Tanggal 14 Desember 1970;
  3. Menyatakan bahwa Pemohon mengajukan perubahan Nama sesuai dengan dokumen kependudukan dan Setoran Awal BPIH bukan yang tertera pada dokumen Pasport;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
  5. Apabila hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak