Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
117/Pdt.P/2024/PN Sel ENDIANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 117/Pdt.P/2024/PN Sel
Tanggal Surat Selasa, 15 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENDIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HUSNUL FAJRI ,SHENDIANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian tersebut di atas, Pemohon Mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Selong Cq. Hakim yang memeriksa Pemohon ini, kiranya berkenan mengabulkan Permohonan Pemohon dengan penetapan :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Nama  Pemohon yang benar sesuai dengan nama, tanggal, bulan dan tahun lahir yang ada di Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5203-LT-30082024-0051 Endianto Lahir di Ketangga Pada Tanggal 09 Desember 1991, dan Bukan Edianto  lahir 23 November 1993, sesuai dengan pasport  yang terbit sebelumnya;
  3. Memohon kepada majelis hakim dan/atau pengadilan negeri selong mengirim Salinan Penetapan ini  kepada instansi yang berwenang untuk melakukan perubahan dan di catat pada register;
  4. Menyatakan bahwa apabila terdapat dokumen identitas Pemohon dengan nama dan tanggal lahir yang  berbeda, maka mohon untuk dilakukan penyesuaian;
  5. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

Apabila Majlis hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak