Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan gugatan sebagaimana Penggugat uraikan di atas maka dengan ini Penggugat mohon KepadavYth.Ketua Pengadilan Negeri Selong atau Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo memberikan putusan sebagai berikut : -------
- Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya ;---------------------
- Menyatakan sah dan berharga sita lebih dahulu tersebut ;---------------
- Menyatakan Para Tergugat telah berhutang kepada Penggugat sebesar Rp. sebesar Rp.270.000.000 ( dua ratus tujuh puluh Juta Rupiah );-------
- Menyatakan para Tergugat membayar Bunga Keuntungan sebesar Rp. 5 % x 13.500.000x 168 bulan = Rp. 2.268.000.000 ( dua milyar dua ratus enam puluh delapan juta rupiah );--------------------------------
- Menghukum para Tergugat untuk membayar hutang kepada Penggugat sebesar Rp. sebesar Rp.270.000.000 ( dua ratus tujuh puluh Juta Rupiah );-------------------------------------------------------------
- Menghukum para Tergugat untuk membayar Bunga/Keuntungan kepada Penggugat Bunga Keuntungan sebesar Rp. 5 % x 13.500.000x 168 bulan = Rp. 2.268.000.000 ( dua milyar dua ratus enam puluh delapan juta rupiah );------------------------------------------------------------
- Menghukum para Tergugat untuk membayar hutang pokok kepada Penggugat sebesar Rp.270.000.000 ( dua ratus tujuh puluh Juta Rupiah ) dan ditambah Bunga /Keuntungan sebesar Rp. 5 % x 13.500.000x 168 bulan = Rp. 2.268.000.000 ( dua milyar dua ratus enam puluh delapan juta rupiah ), sehingga apabila dijumlahkan menjadi Rp.2.538.000,000,- ( dua milyar Lima ratus tiga puluh delapan juta rupiah ) kepada Penggugat bila perlu dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia;----------------------------------------
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp. 1.000.000, - ( Satu Juta Rupiah ) setiap hari keterlambatan pembayaran ganti rugi tersebut, terhitung sejak tanggal anmaning atas eksekusi putusan perkara ini;--------------------------------------------------
- Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.------------------------------------------------------------------------
Dan / atau :
Memberikan putusan lain yang seadil-adilnya. |