Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2024/PN Sel I WAYAN PUJA SUDHARMAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2024/PN Sel
Tanggal Surat Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I WAYAN PUJA SUDHARMAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berrdasarkan uraian tersebut diatas, pemohon mohon kepada ketua pengadilan negeri Cq Hakim yang memeriksa permohonan ini, kiranya berkenan mengabulkan permohonan pemohon dengan penetapan :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menyatakan Nama yang diharapkan dirubah menjadi : I WAYAN PUJA SUDHARMAWAN.
  3. Menyatakan dan memerintahkan kepada pemohon untuk mengirim turunan sah penetapan ini kedinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Lombok Timur untuk di catat dan di daftarkan sesuai dengan ketentuan dari Undang-Undang Yang berlaku.
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon,
  5. Apabila Hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak