Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
134/Pdt.G/2024/PN Sel | Riyan Danu Arta | PT. Adira Finance | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 23 Des. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 134/Pdt.G/2024/PN Sel | ||||||
Tanggal Surat | Minggu, 22 Des. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | Berdasarkan urian dalil-dalil Gugatan Penggugat sebagaimana yang tersebut diatas, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang menerima, memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untuk menjatuhkan putusan sebegai berikut: 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;------------------------------------------ 2. Menyatakan Hukum Pembayaran Angsuran Kredit Penggugat kepada Tergugat atas 1 (satu) unit kendaraan roda empat Merek/Type: Wuling/(124) Cofero 1: 5DB MY (4x2) MT, Jenis/Model: MP/Mini Bus, Tahun Pembuatan/Perakitan: 2023, Isi Slinder/Daya;1485, warna KB, Abu-abu Metalik, Nomor BPKB: 05522165, Bahan Bakar: bensin, Warna TNKB: Putih, Nomor Polisi : DR 1173 KO, atas Nama Penggugat ( RIYAN DANU ARTA) dengan Nomor Kontrak: 1078900352116548 untuk di tunda Pembayaran Angsuran Kredit sementara selama 2 (dua) tahun;------------ 3. Menghukum Kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dari perkara ini;--------------------------------------------------------------------------------------
ATAU Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara ini berpendapat lain. Mohon putusan seadil-adilnya (Ex Aequo At Bono);---------------------------------------------
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |