Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
96/Pdt.G/2024/PN Sel SINAH Ryan Adheyuri Sorenggane Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 96/Pdt.G/2024/PN Sel
Tanggal Surat Rabu, 18 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SINAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1LALU SAIFUL BAHRUN, S.H, DkSINAH
Tergugat
NoNama
1Ryan Adheyuri Sorenggane
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. selanjutnya Penggugat memohon kepada Majelis Hakim pemeriksa perkara ini berkenan memberikan putusan yang Amarnya sebagai berikut :

MENGADILI

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dan/atau mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagiannya;
  2. Menyatakan perbuatan Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar kerugian secara Imaterial sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan mewajibkan kepada Tergugat untuk meminta permohonan maaf secara tertulis dan mewajibkan kepada Tergugat untuk membuka baliho yang terpasang di tembok rumah milik Penggugat tersebut;
  4. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. Dan/Atau : bilamana Majelis Hakim berpemndapat lain :
  5. Mohon Putusan Yang Adil Menurut Hukum (ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak