Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
13/Pid.C/2025/PN Sel M. HAIDIR ABDUL ROHIM BIN SUNARTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 13/Pid.C/2025/PN Sel
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 10 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/2/X/RES.1.6/2025/Sek.Wnsba
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1M. HAIDIR
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ABDUL ROHIM BIN SUNARTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

-----Pada hari jum'at tanggal, 19 September 2025, pukul 14.30 wita, bertempat di depan rumah terlapor yang berada di Dusun Baret Lokok Desa Wanasaba Lauk Kec. Wanasaba Kab. Lotim, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang di  lakukan oleh terlapor terhadap korban (yang merupakan petugas dari FIF Selong) dengan cara terlapor memukul korban dengan menggunakan tong gas Elpiji kosong yang berisi 3 kg pada bagian kepala  korban bagian belakang sebanyak 1 (satu) kali selanjutnya datang istri terlapor langsung melerai terlapor dan korban hingga terpisah, kemudian korban bergegas pergi sambil korban  meminta maaf  kepada terlapor dan kejadian tsb terjadi disebabkan karena salah paham saat korban mendatangi terlapor dirumah terlapor dengan tujuan untuk menagih  pembayaran kredit sepeda motor dari Kantor FIF kepada terlapor, Akibat kejadian tsb korban mengalami kesakitan pada bagian kepala bagian belakang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek;

Pihak Dipublikasikan Ya