Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2025/PN Sel PARIDAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2025/PN Sel
Tanggal Surat Senin, 30 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PARIDAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Pemohonan Pemohon.
  2. Menyatakan Nama sebenarnya adalah PARIDAH, Perempuan, lahir di Loang Sawak, tanggal 21-04-1979.
  3. Menyatakan Pemohon mengajukan Perubahan nama sesuai dokumen pendudukan lainnya.
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam pemohonan ini kepada Pemohon.
  5. Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak