Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
21/Pid.C/2024/PN Sel HADIANTO, SH ABDULLOH Alias WAQ ULOH Bin WAQ SULASIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 21/Pid.C/2024/PN Sel
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 13 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/1289IX/RES 1.6/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1HADIANTO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ABDULLOH Alias WAQ ULOH Bin WAQ SULASIH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

------ Pada Hari minggu tanggal 25 Februari 2024, pukul 20.00 Wita, pada saat pelapor sedang berada di Lombok utara, dimana saat itu pelapor di telpon oleh adik kandungnya yaitu sdr.  ZULKIPLI ALAMSYAH, dan memberitau pelapor kalau ada orang yang membangun pondasi rumah di tanah pekarangan milik pelapor yang terletak di Dasan tinggi RT 004, Dusun Kayangan,  Desa Labuhan lombok Kec. Pringgabaya Kab. Lombok Timur, dan setelah saya mendapat inpormasi tersebut keesokan harinya pada Senin Tanggal 26 Februari 2024, Pukul 11.00 Wita, saya bersama saksi BUDIANTO langsung ke tanah pekarangan miliknya tersebut, dan setelah sampai pelapor melihat di tanah pekarangan milik saya tersebut sudah berdiri bangunan rumah, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar : Rp.40.000.0000, dan setelah itu pelapor melaporkan kejadian yang di alaminya tersebut ke Polsek pringgabaya untuk di peroses sesuai hokum yang berlaku

Pihak Dipublikasikan Ya