Dakwaan |
Berdasarkan keterangan Pelapor bahwa pada hari Jumat tanggal 12 Juli 2024, sekitar pukul 12.00 Wita, pelapor telah mengalami peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor atas nama HESTI NINGSIH dengan cara terlapor datang ke rumah korban dan sampai di rumah korban langsung marah -marah sambil bertanya kenapa kamu bikin status itu dan saat itu langsung menampar saya sebanyak satu kali dan saat kembali mau menampar saya, saya langsung menepisnya dan setelah itu terlapor langsung menyambak rambutnya saya dan menariknya keluar dan atau di halaman rumah pelapor dan di halaman pelapor juga melakukan perlawanan dengan cara menjambat rambut terlapor dan saat itu datang sdri FATMAWATI yang mencoba melerai perkelahian pelapor dan terlapor tapi saat itu karena tidak bisa karena pada saat itu terlapor jadi atas dengan posisi menindih perut terlapor sehingga dipanggillah sdr AWAL PERDANA dan saat sdr AWAL PERDANA datang maka kami bisa dilerai. Atas kejadia tersebut pelapor merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Sambelia Polres Lotim untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
|