Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2024/PN Sel Zainuddin Mansur Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2024/PN Sel
Tanggal Surat Senin, 19 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Zainuddin Mansur
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD SATRIA, S.H., M.HZainuddin Mansur
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pada Akta Kelahiran dari ZAENUDIN MANSUR menjadi ZAINUDDIN MANSUR dan tempat tanggal lahir 11 Mei 1984 menjadi 31 Desember 1991;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Timur dan/atau Instansi lain yang bersangkutan setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak