Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
11/Pid.C/2025/PN Sel RAHADIAR AFDANURRAHMAN, S.H. AMAQ NURUL AINI Als. HAJI HAYYI Bin AMAQ MAWINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 11/Pid.C/2025/PN Sel
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 03 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/2037/X/RES.1.2/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RAHADIAR AFDANURRAHMAN, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AMAQ NURUL AINI Als. HAJI HAYYI Bin AMAQ MAWINAH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1HaliluddinAMAQ NURUL AINI Als. HAJI HAYYI Bin AMAQ MAWINAH
2ALPIN SUSANTO, S.H.AMAQ NURUL AINI Als. HAJI HAYYI Bin AMAQ MAWINAH
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin tanggal 20 Agustus 2025, saya BRIGADIR RAHADIAR AFDANURRAHMAN,SH. NRP 96020085 Jabatan Banit I Sat Reskrim selaku Penyidik Pembantu pada kantor kepolisian tersebut di atas telah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana Memasuki Tanah Tanpa Izin Yang Berhak atau Kuasanya Yang Sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) Prp UU RI No. 51 Tahun 1960 yang terjadi pada pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 Wita  sampai dengan saat ini di tanah Sawah  milik  pelapor atas nama saudara  HAJI MOH HAFIZIN IHSAN Bin AMAQ MAWINAH yang berada di Dusun Bengkung Desa Karang Baru Kecamatan Wanasaba Kab Lotim  yang dilakukan oleh tersangka atas nama HAJI NURUL AINI Als HAJI HAYYI dengan cara tersangka  masuk dan merusak tanaman pisang dan jagung milik pelapor yang kemudian Tersangka menanam jagung, di dalam tanah sawah milik pelapor . Atas kejadian tersebut pelapor mangalami kerugian dan   melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lotim

Pihak Dipublikasikan Ya