Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2025/PN Sel L. DATA PRIBADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2025/PN Sel
Tanggal Surat Senin, 10 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1L. DATA PRIBADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah perubahan nama dari Pemohon yang semula tertulis dan terbaca dari L. Data Pribadi menjadi Lalu Data Pribadi dalam akta kelahiran Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama  dari             L. Data Pribadi yang tercatat di akta kelahiran Pemohon berubah menjadi           Lalu data Pribadi kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
  5. Apabila hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak