Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
137/Pdt.G/2024/PN Sel 1.INAQ RUSNI
2.AMINAH alias INAQ AMINAH
1.JAELANI
2.LALU SUBHAN
3.HAJI LALU SAHABUDIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 137/Pdt.G/2024/PN Sel
Tanggal Surat Selasa, 24 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1INAQ RUSNI
2AMINAH alias INAQ AMINAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. H. AS' AD, SH.,MH. DkkINAQ RUSNI
2Dr. H. AS' AD, SH.,MH. DkkAMINAH alias INAQ AMINAH
Tergugat
NoNama
1JAELANI
2LALU SUBHAN
3HAJI LALU SAHABUDIN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan di atas, Para Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Selong Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memberikan putusan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan hukum bahwa tanah obyek sengketa berupa tanah pekarangan seluas ± 4 are, terletak di Dusun Karang Pendem, Desa Selaparang, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Barat             :   Jalan raya
  • Sebelah Timur             :   Tanah pekarangan Inaq Rusni
  • Sebelah Utara             :   Gang/jalan
  • Sebelah Selatan          :   Tanah Madrasah Ibtida’iyah (MI)

adalah hak milik bersama Inaq Rusni dan Aminah alias Inaq Aminah (Penggugat 1 dan Penggugat 2) serta Amaq Jaelani (ayah Tergugat 1).

  1. Menyatakan hukum bahwa perbuatan Jaelani (Tergugat 1) yang menguasai dan mempertahankan seluruh obyek sengketa adalah tanpa alas hak yang sah dan merupakan perbuatan melalawan hukum.
  2. Menyatakan hukum perbuatan Haji Lalu Sahabudin (Tergugat 3) yang membuat Surat Keterangan Jual Beli terhadap tanah obyek sengketa atas nama Jaelani (Tergugat 1) sebagai pihak pembeli dan Lalu Subhan (Tergugat 2) yaitu anak dari Haji Lalu Jafar sebagai pihak penjual  tanpa melibatkan Inaq Rusni dan Aminah alias Inaq Aminah (Penggugat 1 dan Penggugat 2) adalah tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum.
  3. Menyatakan hukum bahwa Surat Keterangan Jual Beli yang dibuat oleh  Haji Lalu Sahabudin (Tergugat 3) terhadap tanah obyek sengketa atas nama Jaelani (Tergugat 1) sebagai pihak pembeli dan Lalu Subhan (Tergugat 2) yaitu anak dari Haji Lalu Jafar sebagai pihak penjual tanpa melibatkan Inaq Rusni dan Aminah alias Inaq Aminah (Penggugat 1 dan Penggugat 2) secara yuridis telah mengandung cacat hukum,  baik cacat hukum materil maupun cacat hukum formil, sehingga Surat Keterangan Jual Beli tersebut adalah tidak sah, oleh karenanya harus dibatalkan atau dinyatakan batal demi hukum.
  4. Menghukum Jaelani (Tergugat 1) untuk menyerahkan ½ dari obyek sengketa kepada Inaq Rusni dan Aminah alias Inaq Aminah (Penggugat 1 dan Penggugat 2) tanpa syarat apapun dan bila dipandang perlu dengan bantuan aparat Negara (POLRI).
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak