Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan sebagaimana tersebut diatas Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Negeri Selong Cq Majelis Hakim yang mengadili perkara ini agar berkenan mengajukan putusan yang namanya berbunyi sebagai berikut:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
- Menyatakan dan menetapkan hukum penetapan mempergunakan nama, KAMARUDDIN Tempat tanggal lahir Lekok, 31-12-1978 pada Pemohon sesuai dengan dokumen diri Pemohon
- Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa Pemohon berhak mempergunakan nama awalnya KAMARUDDIN dan Tempat tanggal Lahir Lekok, 31-12-1978 dalam pengurusan PASPOR
- Menyatakan dan menetapkan Hukum bahwa KAMARUDDIN dan ZAINUL adalah orang yang sama
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai ketentuan hukum
|