INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
83/Pdt.Bth/2024/PN Sel | HAJJAH RINA RAHAYUNI | 1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. 2.KURNAEN 3.H. KURNAEN 4.Hj. FANNIYAH, SH. 5.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) MATARAM 6.HAJJAH NURUL BAETI 7.BADAN PERTANAHAN NASIONAL Kabupaten Lombok Timur |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 08 Agu. 2024 | ||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||
Nomor Perkara | 83/Pdt.Bth/2024/PN Sel | ||||||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 07 Agu. 2024 | ||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||
Petitum | Berdasarkan alasan-alasan yang telah diuraikan di atas, Pelawan mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Selong cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memberikan putusan sebagai berikut : DALAM PROVISI Menghukum Terlawan untuk menghentikan Proses Eksekusi Lelang Hak Tanggungan atas sebidang tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1496 seluas 59 m2 atas nama H. Kurnaen (terlawan 3), terletak di Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, NTB. DALAM POKOK PERLAWANAN
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya |
||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |