Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 22 Agu. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
86/Pdt.G/2024/PN Sel |
Tanggal Surat |
Kamis, 22 Agu. 2024 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | REP Alias AMAQ PAT Alias AMAQ PATIHIN |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | MUHSININ, SH, Dk | REP Alias AMAQ PAT Alias AMAQ PATIHIN |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | H. RAZIKIN Alias Aq. ERNI | 2 | SAHNUR Alias AMAQ AZIZ | 3 | LUHUR Alias AMAQ HEN | 4 | AMAQ SAEFUL | 5 | 5. AMAQ SUMAR | 6 | HAMIMUDIN Alias ARJU | 7 | D A W A N | 8 | R A E L U N | 9 | INAQ HULNI | 10 | L O Q A L I | 11 | L O Q J U N A |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | ZUBAIDI, S.H, DKK | H. RAZIKIN Alias Aq. ERNI | 2 | ZUBAIDI, S.H, DKK | SAHNUR Alias AMAQ AZIZ | 3 | ZUBAIDI, S.H, DKK | LUHUR Alias AMAQ HEN | 4 | ZUBAIDI, S.H, DKK | AMAQ SAEFUL | 5 | ZUBAIDI, S.H, DKK | 5. AMAQ SUMAR | 6 | ZUBAIDI, S.H, DKK | HAMIMUDIN Alias ARJU | 7 | ZUBAIDI, S.H, DKK | D A W A N | 8 | ZUBAIDI, S.H, DKK | R A E L U N | 9 | ZUBAIDI, S.H, DKK | INAQ HULNI | 10 | ZUBAIDI, S.H, DKK | L O Q A L I |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Bahwa berdasarkan dalil-dalil yang telah diuraikan diatas, Penggugat mohon kepada Yang Mulia Ketua dan Anggota Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan syah menurut hukum :
Sebidang tanah sawah/dulu tanah ladang milik Penggugat yang diperoleh berdasarkan Jual-beli tertanggal 20 Mei 1999 dengan Nomor Obyek Pajak (NOP) 52.03.210.004.005-0156.0 tertera atas nama AMAQ PATIHIN terletak di Orong Bagek Dendek, Subak Batu Malang, Desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur, NTB, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Jalan Tani/Jalan Kampung
- Sebelah Selatan : Parit dan Tanah sawah Haji Supiani
- Sebelah Barat : Tanah sawah Haji Dami
- Sebelah Timur : Tanah sawah Amaq Nurpail dan Tanah sawah Amaq
---------------------- ADALAH SYAH MILIK PENGGUGAT --------------------------
- Menyatakan syah dan berharga sita jaminan diletakkan diatas tanah yang menjadi obyek sengketa;
- Menyatakan hukum bahwa perbuatan Para Tergugat yang merampas dan menguasai tanah sengketa tanpa alasan yang jelas serta tidak mau menyerahkan ke Penggugat adalah PERBUATAN MELAWAN HUKUM;
- Menyatakan hukum bahwa segala surat-surat baik Surat Keterangan Jual-beli, Sertipikat dan/atau hak-hak lain atas tanah sengketa atas nama Para Tergugat dan/atau orang lain adalah tidak syah dan tidak mengikat atas tanah sengketa;
- Menghukum Para Tergugat menghentikan segala aktivitas baik menguasai, mengolah, menanami atau menjual tahun/disewakan kepada pihak ketiga diatas tanah sengketa dan menyerahkannya kepada Penggugat tanpa syarat dan beban apapun, bila perlu dalam pelaksanaannya dilakukan dengan upaya paksa dengan bantuan pihak keamanan (POLRI).
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
- Dan/atau Jika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Selong berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aqueno et bono)
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |