Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
22/Pid.C/2024/PN Sel RAHADIAR AFDANURRAHMAN, S.H. AMAQ NURUL AINI Alias HAJI HAYYI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 22/Pid.C/2024/PN Sel
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 04 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/1380/X/RES.1.6/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RAHADIAR AFDANURRAHMAN, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AMAQ NURUL AINI Alias HAJI HAYYI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

-------              Pada hari Kamis tanggal 12 September 2024, saya BRIGADIR RAHADIAR AFDANURRAHMAN,SH. NRP 96020085 Jabatan Banit I Sat Reskrim selaku Penyidik Pembantu pada kantor kepolisian tersebut di atas telah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana Memasuki Tanah Tanpa Izin Yang Berhak atau Kuasanya Yang Sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) Prp UU RI No. 51 Tahun 1960 yang terjadi pada pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 sekitar pukul 08.00 wita  sampai dengan saat ini   di tanah Sawah  milik  pelapor atas nama saudara  HAJI MOH HAFIZIN IHSAN Bin AMAQ MAWINAH yang berada di Dusun Bengkung Desa Karang Baru Kecamatan Wanasaba Kab Lotim  yang dilakukan oleh tersangka atas nama HAJI NURUL AINI Als HAJI HAYYI dengan cara tersangka  masuk dan membajak tanah sawah milik pelapor  yang kemudian Tersangka menanam jagung, ubi jalar  dan buleleng atau sorgum di dalam tanah sawah milik pelapor . Atas kejadian tersebut pelapor mangalami kerugian dan   melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lotim

Pihak Dipublikasikan Ya