INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
72/Pdt.G/2024/PN Sel | 1.FIKRIADI Alias AMAQ HARMI Bin AMAQ SIDIK 2.SIDIK Alias AMAQ HIDAYAH Bin AMAQ SIDIK 3.MAHRAH Alias INAQ SALMI Binti AMAQ SIDIK 4.SAHDAN Alias AMAQ SELPI Bin AMAQ SIDIK 5.HUSNIAH Alias INAQ SUYAN Binti AMAQ SIDIK |
1.INAQ HUSNAN 2.HUSNAN Bin AMAQ HUSNAN 3.BULJIDI Bin AMAQ HUSNAN |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 09 Jul. 2024 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 72/Pdt.G/2024/PN Sel | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 09 Jul. 2024 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||
Petitum | Berdasarkan hal – hal tersebut diatas para Penggugat mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Selong atau Bapak Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, berkenan memberikan putusan sebagai berikut : 1, Menerima dan mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya.
Sebelah Utara : parit kecil Sebelah Timur : parit kecil Sebelah Selatan : Sawah Amaq Kamran Sebelah Barat : Sawah laq Rapiq. oleh para Tergugat dengan alasan dan dasar yang tidak jelas adalah perbuatan melawan hukum dan batal demi hukum.
10. Dan / atau, mohon putusan yang seadil – adilnya |
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |