Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
126/Pdt.P/2024/PN Sel MUHAMMAD ADI SABRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 126/Pdt.P/2024/PN Sel
Tanggal Surat Kamis, 07 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD ADI SABRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan dan menetapkan hukum penetapan mempergunakan nama MUHAMMAD ADI SABRI  tanggal lahir 10 Januari 1991 pada Pemohon sesuai dengan dokumen diri Pemohon.
  3. Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa Pemohon berhak mempergunakan nama awalnya MUHAMMAD ADI SABRI  dalam pengurusan PASPOR
  4. Menyatakan dan menetapkan Hukum bahwa MUHAMMAD ADI SABRI dan MUHAMAD ADI SABDRI adalah orang yang sama.
  5. Membankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai ketentuan hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak