Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2025/PN Sel AKIMUDDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2025/PN Sel
Tanggal Surat Rabu, 12 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AKIMUDDIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HIDIAHAKIMUDDIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alas an/dalil-dalil di atas mohon agar bapak ibu ketua pengadilan negeri kelas i b Selong Cq ketua majelis hakim yang menangani perkara ini untuk selanjutnya berkenan untuk memberikan penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki atau mengubah nama, tanggal dan atau tahun lahir lainnya di paspor nomor AU 239208 tahun 2018 yang telah dikeluarkan oleh imigrasi Mataram menjadi nama dan tahun lahir yang sesuai identitas serta dokumen kependudukan yang berlaku.
  3. Memerintahkan kepada kantor imigrasi Mataram untuk mencatat segala sesuatu mengenai perbaikan atau perubahan identitas kependudukan pemohon yang terbaru
  4. Menetapkan biaya yang timbul akibat permohonan ini dibebankan kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak