Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G/2025/PN Sel Lalu Wiramadja Lalu Suhendra Muliardi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 7/Pdt.G/2025/PN Sel
Tanggal Surat Jumat, 10 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Lalu Wiramadja
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1CHANDRA HADI PRABOWO, STLalu Wiramadja
Tergugat
NoNama
1Lalu Suhendra Muliardi
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Nasional Lombok Timur
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primair:

  1. Menyatakan menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan/menetapkan secara hukum pengusaan tanah terperkara oleh Tergugat sebagai perbuatan melawan hukum;
  3. Menyatakan/menetapkan tanah perkara sebagai hak milik penggugat 
  4. Menyatakan sertifikat Surat Tanah, No 45, Tanggal 16 Maret 1986 Atas Nama Lalu Suhendra Muliardi tidak mempunyai kekuatan hukum.
  5. Menyatakan/menetapkan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslaag) yang diletakkan di atas tanah terperkara sebagaimana yang di maksudkan;
  6. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah terperkara dalam keadaan kosong sebagaimana semula
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sudah dikeluarkan.

 

Atau:

 

Subsidair:

Apabila majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak