Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2024/PN Sel PT Sarana NTB Ventura 1.NURHAYATI
2.SARMIDI MANSUR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2024/PN Sel
Tanggal Surat Rabu, 18 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Sarana NTB Ventura
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Diani LestariPT Sarana NTB Ventura
Tergugat
NoNama
1NURHAYATI
2SARMIDI MANSUR
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 187.756.904,00
Petitum

Berdasarkan segala uraian yang telah Penggugat kemukakan di atas, Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Selong untuk memanggil para pihak yang bersengketa pada satu persidangan yang telah ditentukan untuk itu guna memeriksa, mengadili dan memutus gugatan ini.  Dan selanjutnya berkenan memutus dengan amar sebagai berikut :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat (Wanprestasi) kepada Penggugat;
  • Menghukum  Tergugat untuk membayar kerugian yang di derita Penggugat sebesar Rp 187.756.904,- (seratus delapan puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh enam ribu sembilan ratus empat rupiah) dan
  • Apabila tidak dapat dibayarkan, mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Selong  untuk melakukan eksekusi jaminan berupa : 2 (dua) bidang tanah pekarangan dengan SHM No. 107/Masbagik Utara, Surat ukur No. 329/Msb. Utara /2006 tanggal 08 Nopember 2006, seluas 122 m2, atas nama NUR HAYATI. Selanjutnya SHM No. 808/Masbagik Utara, Surat ukur No. 197/Msb. Utara/2003 tanggal 17 Nopember 2003.
    1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak