Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
35/Pdt.G/2024/PN Sel | perman bin haji saini | 1.LOQ TAKSIR alias AMAQ MUHAMAD ALI Bin Amaq Bakti 2.Nasir bin Loq Taksir |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 18 Mar. 2024 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||
Nomor Perkara | 35/Pdt.G/2024/PN Sel | |||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 15 Mar. 2024 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
|||||||||
Turut Tergugat | - | |||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||
Petitum | Bahwa berdasarkan alasan alasan dan dasar dasar tersebut diatas, Penggugat mohon kepada yang terhormat Majlis Hakim Pemeriksa Perkara ini, kiranya berkenan memberikan putusan sebagai berikut ;------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sebelah Utara :jalan;---------------------------------------------------- Sebelah Selatan :tanah pecahan;-----------------------------------------Sebalah Barat :jalan;---------------------------------------------------- Sebelah Timur :Tanah ibrahim;-----------------------------------------
Sebelah Utara :tanah pecahan;---------------------------------------- Sebelah Selatan :tanah Badrun;---------------------------------------- Sebalah Barat :jalan;--------------------------------------------------- Sebelah Timur : tanah Beah ;------------------------------------------------- Adalah tanah hak milik Penggugat yang diperoleh dari harta peninggalan almarhum Loq Mete alias Haji Saini (orang tua Penggugat);----------------------------------------------------------------
|
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |